psikologi

Selasa, 07 April 2009

KASUS PONSEL BERKAMERA DI PONTIANAK

Kamis, 1 Mei 2008
26 HP Pelajar SMA Kapuas Diamankan

Pontianak,- Sebanyak 21 handphone tak berkamera dan 5 handphone kamera, berhasil diamankan oleh Kepolisian sektor Pontianak Barat dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM). Alat komunikasi tersebt, di dapat dari operasi yang digelar terhadap pelajar di SMP dan SMA Swasta Kapuas, Jalan Tabrani Ahmad, Selasa (29/4), di mulai pukul 13.00 WIB siang. Pihak sekolah juga mendukung operasi tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh pernyataan kepala sekolah SMP dan SMA Swasta Kapuas Pontianak, Karyoto. �Untuk pengamanan kita juga mendukung. Ada tata tertibnya kalau tidak boleh membawa handphone kamera ke sekolah. Handphone tak berkamera boleh, asal tidak diaktifkan saat jam pelajaran,� tegas dia saat di konfirmasi, di sekolah itu.

�Kita akan berusaha membina siswa-siswi untuk selalu patuh terhadap aturan yang ada,� tambahnya.

Razia ini berjalan tertib. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebarluasan video porno dikalangan pelajar. Selain itu, juga untuk mencegah tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat.

�Kita ketahui remaja sekarang hanya mencari jati diri, tidak tau dampak dari perbuatannya. Kita himbau buat anak-anak sekolah untuk tidak membawa handphone. Disamping merusak mental mereka nanti bisa jadi sasaran tindak kejahatan seperti pencurian dan penjambretan HP,� jelas Kapolsek Pontianak Barat, AKP Marantika Sitepu, saat melakukan razia handphone, di SMP 16 Pontianak, 4 April 2008 silam.

�Kita mencegah penyebarluasan video porno pada Handphone yang ada kameranya,� timpal ketua FKPM Pontianak Barat, Ridwan AS.

Sementara itu, siswa-siswi SMA Kapuas juga kooperatif atas razia yang dilakukan. Razia yang dilakukan pada saat jam pelajaran ini, kata Karyoto, juga sedikit mengganggu konsentrasi belajar siswa. Namun pihak sekolah, tuturnya, tetap mendukung.

�Beberapa waktu tertentu, sedikit konsentrasi siswa jadi terganggu, misalnya tadi (kemarin, red) saat di ruang komputer,� tegas Karyoto.

Sementara itu, ketua FKPM Sui Jawi Dalam, Ridwan AS, mengatakan, razia ini juga merupakan kerjasam FKPM dan Kepolisian Sektor Pontianak Barat.

�Kebetulan koordinasi dengan polsek. Setiap kelurahan dulu yang akan dirazia,� tandasnya.

Ridwan meminta, setidaknya para guru juga tidak memberikan contoh negatif kepada siswa. Seperti pada saat jam pelajaran menggunakan handphone di depan, bahkan di dalam kelas. �Tadi ada siswa yang bilang, guru juga biasanya gunakan handphone di sekolah pada saat jam pelajaran,� terangnya.

Untuk selanjutnya, handphone yang sudah di data tersebut, diserahkan kepada kebijakan kepala sekolah untuk menindaklanjuti. Apakah akan langsung dikembalikan atau di panggil orang tuanya. �Selanjutnya akan diserahkan ke pihak sekolah tentang proses selanjutnya,� ungkap Iwan Setiawan dari Polsek Barat.

Kepolisian pun diharapkan bisa lebih gencar lagi melakukan razia ini. Selain itu, peran serta orangtua di rumah juga diharapkan untuk memberikan pengertian kepada anak-anaknya. Kalau alasan supaya mudah untuk komunikasi seperti meminta antar jemput, hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan telepon umum atau bila perlu sekolah pun meminjamkan telepon sekolah kepada siswa-siswi yang memerlukannya. (ody)



< Sebanyak 21 handphone tak berkamera dan 5 handphone kamera, berhasil diamankan oleh Kepolisian sektor Pontianak Barat dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM). Alat komunikasi tersebt, di dapat dari operasi yang digelar terhadap pelajar di SMP dan SMA Swasta Kapuas, Jalan Tabrani Ahmad, Selasa (29/4), di mulai pukul 13.00 WIB siang. Pihak sekolah juga mendukung operasi tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh pernyataan kepala sekolah SMP dan SMA Swasta Kapuas Pontianak, Karyoto. �Untuk pengamanan kita juga mendukung. Ada tata tertibnya kalau tidak boleh membawa handphone kamera ke sekolah. Handphone tak berkamera boleh, asal tidak diaktifkan saat jam pelajaran,� tegas dia saat di konfirmasi, di sekolah itu.

�Kita akan berusaha membina siswa-siswi untuk selalu patuh terhadap aturan yang ada,� tambahnya.

Razia ini berjalan tertib. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebarluasan video porno dikalangan pelajar. Selain itu, juga untuk mencegah tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat.

�Kita ketahui remaja sekarang hanya mencari jati diri, tidak tau dampak dari perbuatannya. Kita himbau buat anak-anak sekolah untuk tidak membawa handphone. Disamping merusak mental mereka nanti bisa jadi sasaran tindak kejahatan seperti pencurian dan penjambretan HP,� jelas Kapolsek Pontianak Barat, AKP Marantika Sitepu, saat melakukan razia handphone, di SMP 16 Pontianak, 4 April 2008 silam.

�Kita mencegah penyebarluasan video porno pada Handphone yang ada kameranya,� timpal ketua FKPM Pontianak Barat, Ridwan AS.

Sementara itu, siswa-siswi SMA Kapuas juga kooperatif atas razia yang dilakukan. Razia yang dilakukan pada saat jam pelajaran ini, kata Karyoto, juga sedikit mengganggu konsentrasi belajar siswa. Namun pihak sekolah, tuturnya, tetap mendukung.

�Beberapa waktu tertentu, sedikit konsentrasi siswa jadi terganggu, misalnya tadi (kemarin, red) saat di ruang komputer,� tegas Karyoto.

Sementara itu, ketua FKPM Sui Jawi Dalam, Ridwan AS, mengatakan, razia ini juga merupakan kerjasam FKPM dan Kepolisian Sektor Pontianak Barat.

�Kebetulan koordinasi dengan polsek. Setiap kelurahan dulu yang akan dirazia,� tandasnya.

Ridwan meminta, setidaknya para guru juga tidak memberikan contoh negatif kepada siswa. Seperti pada saat jam pelajaran menggunakan handphone di depan, bahkan di dalam kelas. �Tadi ada siswa yang bilang, guru juga biasanya gunakan handphone di sekolah pada saat jam pelajaran,� terangnya.

Untuk selanjutnya, handphone yang sudah di data tersebut, diserahkan kepada kebijakan kepala sekolah untuk menindaklanjuti. Apakah akan langsung dikembalikan atau di panggil orang tuanya. �Selanjutnya akan diserahkan ke pihak sekolah tentang proses selanjutnya,� ungkap Iwan Setiawan dari Polsek Barat.

Kepolisian pun diharapkan bisa lebih gencar lagi melakukan razia ini. Selain itu, peran serta orangtua di rumah juga diharapkan untuk memberikan pengertian kepada anak-anaknya. Kalau alasan supaya mudah untuk komunikasi seperti meminta antar jemput, hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan telepon umum atau bila perlu sekolah pun meminjamkan telepon sekolah kepada siswa-siswi yang memerlukannya. (ody)

Tidak ada komentar: