psikologi

Selasa, 07 April 2009

DATA STATISTIK

Remaja dalam Angkahttp://www.untuksemua.com/lounge/awas-bahaya-pornografi-mengancam-2848/

Seks remaja

Secara nasional, lebih dari separuh remaja puteri perawan sampai usia 17 tahun. Di Amerika, 7 dari 10 wanita yang melakukan hubungan seksual sebelum berusia 14 tahun, dan 6 dari 10 wanita yang berhubungan seksual sebelum berusia 15 tahun, mengaku melakukan seks pertama kali karena dipaksa.

Secara nasional, 25% dari seluruh remaja puteri berusia 15 tahun dan kurang dari 30% remaja putera berusia 15 tahun mengaku telah berhubungan seks, dibandingkan dengan 66% remaja puteri berusia 18 year, dan 68% remaja putera berusia 18 tahun yang mengaku telah mengalami sexual intercourse.

Statistik kehamilan remaja

Secara nasional, hampir 1 juta remaja puteri di bawah usia 20 tahun hamil setiap tahun. Itu artinya ada hampir 2800 orang remaja puteri hamil setiap harinya.

Sekitar 4 dari 10 orang remaja puteri di Amerika hamil paling sedikit sekali sebelum berusia 20 tahun.

Setiap tahun, para pembayar pajak di Amerika harus menanggung biaya sebesar hampir 7 miilar dolar untuk mendanai kehidupan remaja yang sudah punya anak.

Statistik pemerkosaan remaja

Remaja (berusia antara 16-19 tahun) 3,5 kali lebih sering jadi korban perkosaan, usaha perkosaan, atau serangan seksual dibandingkan penduduk lain pada umumnya.

Menurut Departemen Kehakiman Amerika Serikat, 1 dari 2 korban perkosaan berusia di bawah 18 tahun, dan 1 dari 6 korban perkosaan berusia di bawah 12 tahun.

Sementara 9 dari 10 korban perkosaaan adalah wanita, pria dan remaja laki-laki juga menjadi korban kejahatan ini. Pada tahun 1995, sebanyak 32.130 pria berusia 12 keatas telah menjadi korban perkosaan, usaha perkosaan, atau serangan seksual.

Penyakit seksual menular di kalangan remaja

Di Amerika Serikat, 1 dari 4 remaja yang aktif secara seksual terinfeksi penyakit seksual menular setiap tahunnya. Beberapa penyakit seksual menular yang terbanyak adalah chlamydia, gonorrhea (raja singa), genital warts (juga disebut HPV - human papillomavirus), dan herpes.


Anak dan televisi

Lebih dari separuh (52%) anak berusia 5-17 tahun memiliki teve sendiri di kamar tidurnya. Di AS, waktu rata-rata TV menyala di rumah-rumah ialah 7 jam, 12 menit. Rata-rata waktu orang tua bercakap-cakap secara sungguh*sungguh dengan anak-anak hanya 38,5 menit per minggu.

Statistik pornografi dan ketagihan seks

Di kalangan remaja yang ketagihan seks, usia rata-rata saat mereka pertama kali bersentuhan dengan pornografi (majalah, internet, dll.) adalah 11 tahun. Efek pornografi terhadap para ayah

Penelitian dan analisis membuktikan, bahwa para pria yang "membeli barang-barang pornografi" adalah mereka yang rendah kepuasannya atas perkawinan, keluarga, dan atas perannya sebagai ayah dibandingkan dengan mereka yang tidak membeli barang-barang sejenis itu.

Pornografi dan perceraian

Pada tahun 2003, dalam sebuah pertemuan Akademi Amerika untuk Para Pengacara Perkawinan, sebanyak 1/3 dari para pengacara perceraian yang hadir mengaku bahwa internet berperan penting dalam kasus-kasus perceraian, dan lebih dari separuh kasus itu melibatkan pornografi online. Pornografi hampir tidak berperan dalam kasus-kasus perceraian antar 7 sampai 8 cahun yang lalu.
(Divorcewizards.com http:// )

Pornografi dan serangan seksual

Riset yang dikumpulkan dalam beberapa puluh lahun terakhir menunjukkan, bahwa pornografi mendorong kekerasan seksual, termasuk perkosaan dan pelampiasan seksual terhadap anak*anak. (Pornography Victims Compensation Act of 1992, U.S. Senate Comm. on the Judiciary) Para pelampias seks terhadap anak sering menggunakan pornografi untuk merangsang korbannya, untuk mengurangi perlawanan, dan juga sebagai petunjuk untuk langkah seksual selanjutnya.

Konsumen pornografi

Konsumen utama pornografi (baik berupa majalah, internet, tabloid dll.) adalah remaja laki-laki berusia 12 sampai 17 tahun. (Attorney General's Final Report on Pornography, 1986, pg. 258)

Efek pornografi pada hubungan seksual

Pornografi merusak perkembangan kepribadian yang alami. jika stimulus (pendorong) awal adalah foto-foto porno, remaja akan terkondisikan untuk terangsang dengan foto-foto. jika ini terjadi beberapa kali, besar kemungkinan akan menjadi permanen. Akibatnya, remaja tersebut akan tumbuh menjadi orang yang susah membangun hubungan yang normal dengan lawan jenis yang normal, tanpa pengaruh foto-foto porno.

Statistik tentang pornografi Internet

Terdapat sejumlah 4,2 juta situs Internet porno. Jumlah ini merupakan 12 persen dari jumlah seluruh situs internet di seluru dunia. Setiap hari, ada 68 juta permintaan mencari materi pornografi melalui mesin pencari Internet. Jumlah itu 25 persen dari seluruh pemintaan mencari di search engine.

Setiap hari rata-rata setiap pengguna internet menerima atau mengirim 4,5 e-mail porno.

Ada 100.000 situs internet yang menawarkan pornografi anak-anak secara ilegal.

Setiap tahun, ada 72 juta pengunjung di seluruh situs pornografi.

(Statistics by Family Safe Media
http://www.familysafemedia.com/porno...tatistics.html)

Sampai bulan luli 2003, ada 260 juta halaman porno internet, sebuah kenaikan 1800% sejak 1998. Jumlah materi porno (baik berupa gambar, film, suara dll.) merupakan 7% dari 3,3 miliar halaman internet yang diindeks oleh Google. (N2H2/Secure Computing Corp.)

Usia rata-rata seorang anak pertama kali melihat pornografi internet ialah 11 tahun. (Family Safe Media http://www.familysafemedia.com/porno...tatistics.html) Ternyata 70% remaja bersentuhan dengan pornografi di internet secara tidak sengaja saat mengakses internet untuk keperluan lain. (Kaiser Family Foundation) "Laporan-laporan mesin pencari kami menunjukkan kenyataan yang mengkhawatirkan. Lebih dari 99% hit pada situs kami adalah mereka yang mencari pornografi, banyak yang mencari pornografi anak-anak. Kenyataan itu memberi kami inspirasi untuk proyek Intervensi Internet. Ini adalah sebuah jaringan komputer, yang menjadi pengelola ratusan situs, yang akan langsung menghubungkan setiap pencari pornografi anak ke sebuah Intervention Help Site."

Tonya Flynt Foundation, sebuah situs anti-pornografi. Tonya Flynt adalah anak perempuan Larry Flynt, tokoh pornografi Amerika yang sudah tercemar namanya di mana*mana.

Taktik-taktik internet porno

Para penyebar pornografi (pornografer) menyembunyikan identitas situs mereka dengan menggunakan nama-nama merek terkenal seperti Disney, Barbie, ESPN, dan lainnya, untuk menjebak anak*anak. (Cyveillance Study)

Pornografi anak

Lebih dari 20.000 gambar pornografi anak diluncurkan ke internet setiap minggunya. Sebuah industri multimiliar Uang yang berputar di industri pornografi setiap tahunnya sekitar US$12 sampai US$13 miliar - melebihi pemasukan yang diterima Coca-Cola digabung dengan perusahan pabrik pesawat McDonnell Douglas corporations.

Hiburan pornografi di internet merupakan sektor ketiga terbesar dalam hal penjualan melalui internet, dengan pemasukan diperkirakan mencapai US$100 juta. Setiap tahun, industri ini berkembang sekitar US$10 miliar, menurut perkiraan terendah.

Pornografi di film-film

Orang Amerika menyewa 800 juta keping video dan DVD porno setiap tahunnya, dibandingkan dengan 3,6 miliar video non-porno. Hollywood menghasilkan 400 film per tahun. Industri porno menghasilkan 11.000 film per tahun. (Adult Video News)

Hits situs porno

KASUS PONSEL BERKAMERA DI PONTIANAK

Kamis, 1 Mei 2008
26 HP Pelajar SMA Kapuas Diamankan

Pontianak,- Sebanyak 21 handphone tak berkamera dan 5 handphone kamera, berhasil diamankan oleh Kepolisian sektor Pontianak Barat dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM). Alat komunikasi tersebt, di dapat dari operasi yang digelar terhadap pelajar di SMP dan SMA Swasta Kapuas, Jalan Tabrani Ahmad, Selasa (29/4), di mulai pukul 13.00 WIB siang. Pihak sekolah juga mendukung operasi tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh pernyataan kepala sekolah SMP dan SMA Swasta Kapuas Pontianak, Karyoto. �Untuk pengamanan kita juga mendukung. Ada tata tertibnya kalau tidak boleh membawa handphone kamera ke sekolah. Handphone tak berkamera boleh, asal tidak diaktifkan saat jam pelajaran,� tegas dia saat di konfirmasi, di sekolah itu.

�Kita akan berusaha membina siswa-siswi untuk selalu patuh terhadap aturan yang ada,� tambahnya.

Razia ini berjalan tertib. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebarluasan video porno dikalangan pelajar. Selain itu, juga untuk mencegah tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat.

�Kita ketahui remaja sekarang hanya mencari jati diri, tidak tau dampak dari perbuatannya. Kita himbau buat anak-anak sekolah untuk tidak membawa handphone. Disamping merusak mental mereka nanti bisa jadi sasaran tindak kejahatan seperti pencurian dan penjambretan HP,� jelas Kapolsek Pontianak Barat, AKP Marantika Sitepu, saat melakukan razia handphone, di SMP 16 Pontianak, 4 April 2008 silam.

�Kita mencegah penyebarluasan video porno pada Handphone yang ada kameranya,� timpal ketua FKPM Pontianak Barat, Ridwan AS.

Sementara itu, siswa-siswi SMA Kapuas juga kooperatif atas razia yang dilakukan. Razia yang dilakukan pada saat jam pelajaran ini, kata Karyoto, juga sedikit mengganggu konsentrasi belajar siswa. Namun pihak sekolah, tuturnya, tetap mendukung.

�Beberapa waktu tertentu, sedikit konsentrasi siswa jadi terganggu, misalnya tadi (kemarin, red) saat di ruang komputer,� tegas Karyoto.

Sementara itu, ketua FKPM Sui Jawi Dalam, Ridwan AS, mengatakan, razia ini juga merupakan kerjasam FKPM dan Kepolisian Sektor Pontianak Barat.

�Kebetulan koordinasi dengan polsek. Setiap kelurahan dulu yang akan dirazia,� tandasnya.

Ridwan meminta, setidaknya para guru juga tidak memberikan contoh negatif kepada siswa. Seperti pada saat jam pelajaran menggunakan handphone di depan, bahkan di dalam kelas. �Tadi ada siswa yang bilang, guru juga biasanya gunakan handphone di sekolah pada saat jam pelajaran,� terangnya.

Untuk selanjutnya, handphone yang sudah di data tersebut, diserahkan kepada kebijakan kepala sekolah untuk menindaklanjuti. Apakah akan langsung dikembalikan atau di panggil orang tuanya. �Selanjutnya akan diserahkan ke pihak sekolah tentang proses selanjutnya,� ungkap Iwan Setiawan dari Polsek Barat.

Kepolisian pun diharapkan bisa lebih gencar lagi melakukan razia ini. Selain itu, peran serta orangtua di rumah juga diharapkan untuk memberikan pengertian kepada anak-anaknya. Kalau alasan supaya mudah untuk komunikasi seperti meminta antar jemput, hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan telepon umum atau bila perlu sekolah pun meminjamkan telepon sekolah kepada siswa-siswi yang memerlukannya. (ody)



< Sebanyak 21 handphone tak berkamera dan 5 handphone kamera, berhasil diamankan oleh Kepolisian sektor Pontianak Barat dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM). Alat komunikasi tersebt, di dapat dari operasi yang digelar terhadap pelajar di SMP dan SMA Swasta Kapuas, Jalan Tabrani Ahmad, Selasa (29/4), di mulai pukul 13.00 WIB siang. Pihak sekolah juga mendukung operasi tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh pernyataan kepala sekolah SMP dan SMA Swasta Kapuas Pontianak, Karyoto. �Untuk pengamanan kita juga mendukung. Ada tata tertibnya kalau tidak boleh membawa handphone kamera ke sekolah. Handphone tak berkamera boleh, asal tidak diaktifkan saat jam pelajaran,� tegas dia saat di konfirmasi, di sekolah itu.

�Kita akan berusaha membina siswa-siswi untuk selalu patuh terhadap aturan yang ada,� tambahnya.

Razia ini berjalan tertib. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebarluasan video porno dikalangan pelajar. Selain itu, juga untuk mencegah tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat.

�Kita ketahui remaja sekarang hanya mencari jati diri, tidak tau dampak dari perbuatannya. Kita himbau buat anak-anak sekolah untuk tidak membawa handphone. Disamping merusak mental mereka nanti bisa jadi sasaran tindak kejahatan seperti pencurian dan penjambretan HP,� jelas Kapolsek Pontianak Barat, AKP Marantika Sitepu, saat melakukan razia handphone, di SMP 16 Pontianak, 4 April 2008 silam.

�Kita mencegah penyebarluasan video porno pada Handphone yang ada kameranya,� timpal ketua FKPM Pontianak Barat, Ridwan AS.

Sementara itu, siswa-siswi SMA Kapuas juga kooperatif atas razia yang dilakukan. Razia yang dilakukan pada saat jam pelajaran ini, kata Karyoto, juga sedikit mengganggu konsentrasi belajar siswa. Namun pihak sekolah, tuturnya, tetap mendukung.

�Beberapa waktu tertentu, sedikit konsentrasi siswa jadi terganggu, misalnya tadi (kemarin, red) saat di ruang komputer,� tegas Karyoto.

Sementara itu, ketua FKPM Sui Jawi Dalam, Ridwan AS, mengatakan, razia ini juga merupakan kerjasam FKPM dan Kepolisian Sektor Pontianak Barat.

�Kebetulan koordinasi dengan polsek. Setiap kelurahan dulu yang akan dirazia,� tandasnya.

Ridwan meminta, setidaknya para guru juga tidak memberikan contoh negatif kepada siswa. Seperti pada saat jam pelajaran menggunakan handphone di depan, bahkan di dalam kelas. �Tadi ada siswa yang bilang, guru juga biasanya gunakan handphone di sekolah pada saat jam pelajaran,� terangnya.

Untuk selanjutnya, handphone yang sudah di data tersebut, diserahkan kepada kebijakan kepala sekolah untuk menindaklanjuti. Apakah akan langsung dikembalikan atau di panggil orang tuanya. �Selanjutnya akan diserahkan ke pihak sekolah tentang proses selanjutnya,� ungkap Iwan Setiawan dari Polsek Barat.

Kepolisian pun diharapkan bisa lebih gencar lagi melakukan razia ini. Selain itu, peran serta orangtua di rumah juga diharapkan untuk memberikan pengertian kepada anak-anaknya. Kalau alasan supaya mudah untuk komunikasi seperti meminta antar jemput, hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan telepon umum atau bila perlu sekolah pun meminjamkan telepon sekolah kepada siswa-siswi yang memerlukannya. (ody)

marakna pornogarafi

Maraknya Pornografi Di indonesia\http://journal9.biz/home/artikel/sekitar-kita/maraknya-pornografi-di-indonesia.htm
 Kasus adegan porno yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur semakin meningkat jumlahnya. Juga kehamilan diluar nikah remaja diindonesia juga meningkat tajam , belum lagi yang belum diketahui karena adanya praktek aborsi ilegal oleh beberapa paramedis .Salah satu disebabkan oleh kecerobohan pihak orangtua. Disamping itu maraknya Adegan porno yang beredar di HP anak anak seusia belasan tahun yang diakibatkan oleh makin modernnya Teknologi membuat batasan moralitas semakin kabur.

Dampak Kecerobohan orang tua pada anak anak


Ketua LSM Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Ibu Sri Sanituti Hariadi, SH, MS mengungkapkan hal tersebut setelah melihat adanya gejala peningkatan ragam adegan porno yang dilakukan oleh anak-anak.
"Kalau orang tua memiliki gambar porno, sebaiknya simpan ditempat tersembunyi. Sebab jika ceroboh, anak bisa menemukan dan melihat isinya," katanya, kepada wartawan Antara. Dia memberikan contoh kasus adegan porno dua siswa TK yang berlainan jenis (Sari dan jaka, samaran) yang masih berusia enam tahun di Desa Cempaka lima, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jatim, pada pertengahan bulan Mei lalu. Kedua siswa TK tersebut melakukan adegan porno setelah menemukan film porno Bapaknya kemudian menonton VCD porno tersebut.


Menurut salah seorang Dosen di Universitas Airlangga itu, anak-anak cenderung untuk meniru apa saja yang disaksikannya, termasuk adegan di film-film porno. Oleh karena itu, para orangtua haruslah memberikan teladan dan contoh yang baik terhadap anaknya. Apa yang dilakukan Sari dan Jaka tidak akan menimbulkan masalah saat ini tetapi pada saat mereka dewasa akan timbul rasa trauma dan membuat hidup merekan menjadi tidak nyaman.
"Anak-anak itu haruslah ditangani oleh psikolog agar jiwa mereka dapat menjadi baik kembali. Si laki-laki harus di ajarkan bahwa perbuatan tersebut tidak sopan dan memberitahu ke si wanita agar jangan mau di perlakukan dengan kasar.


Metode pendampingan terhadap kedua bocah itu sebaiknya di lakukan secara terus menerus. baik oleh keluarga, orang tua maupun oleh psikolog.Film porno dan video yang beredar di masyarakat harus di perhatikan dengan seksama. Sri juga mengharapkan bantuan aparat kepolisian agar betul-betul mengawasi peredaran VCD porno yang banyak berkeliaran bebas dan dijual secara bebas di jalanan. Jangan sampai anak kita yang menjadi korban.

Dampak pada Anak remaja


Disamping itu Perkembangan teknologi handphone di tahun 2000-an ini sangat pesat. Berbagai assesoris dan features baru mengiringi kemunculan setiap produk handphone. Semua provider berebut pasar dan meningkatkan penjualan produknya. Termasuk memberi kelengkapan kamera berresolusi tinggi pada produknya.
Kamera yang begitu mobile membuat penggunaannya tidak lagi sebatas pada acara-acara seremonial. Setiap momen rasanya tidak lengkap tanpa di rekam. Semua orang ingin memiliki handphone kamera. Dari kalangan pengusaha sampai dengan siswa sma ingin mengunakan handphone kamera untuk memfoto momen pribadi mereka.


Semain maraknya adegan mesum dan foto panas di media internet saat ini tidak lepas dari perkembangan teknologi seluler. Foto-foto panas yang pada hakikatnya adalah area privat dan taboo menjadi pencarian paling tinggi di internet hasil dari rekaman Video pada alat komunikasi.Peredaran foto panas tidak saja terjadi pada orang dewasa. Puluhan bahkan mungkin ratusan orang anak sma telah menjadi korban foto bugil. Dari banyuwangi, pekalongan, foto Makassar sampai foto seorang pramuniaga sebuah toko.


Menghentikan peredaran handphone berkamera tentu bukan solusi mengentikan peredaran foto-foto panas di handphone. Seperti sebuah pesawat, teknologi tidak mungkin di rem apalagi di hentikan. Kapitalisasi pasar bebas menuntut perubahan drastis di masyarakat. Dan proses perubahan tersebut menimbulkan kerugian moral bagi bangsa ini.

Hasil Pooling Di kota bandung


Barangkali pendidikan di kalangan anak sekolah perlu ditingkatkan. pemahaman terhadap teknologi dan moralitas seharusnya mendapat perhatian yang lebih serius dari Pemerintah.Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Anak Dan Remaja Indonesia (Sahara Indonesia) melakukan polling di kota Bandung dan hasilnya adalah 44,8% mahasiswi dan juga remaja Kota Bandung sudah pernah melakukan hubungan intim (seks).
Sebagian besar mahasiswa dan mahasiswi yang melakukan hubungan seksual tersebut berada di tempat kos. Bagaimana cara mahasiswi tersebut menjadikan rumah kos sebagai tempat prostitusi dan kemudian atas dasar apakah sehingga mereka bisa masuk kedalam budaya Free seks bebas?.


Rumah yang jauh dari kampus membuat banyak mahasiswa dan mahasiswi di Bandung memilih hidup di tempat kos. Dampaknya adalah mereka menjadi mandiri dan akhirnya bisa mengambil keputusan dan tindakan sendiri serta tidak lagi cengeng. Tapi disisi lain, lemahnya kontrol dari pihak orang tua mereka dan juga pemilik rumah kos membuat para mahasiswi tersebut melakukan hubungan seksual pra nikah dikamar-kamar mereka.


Dari 1.000 orang mahasiswa dan polling yang dilakukan oleh LSM Sahara Indonesia dari tahun 2000 sampai 2002, diketahui bahwa tempat yang paling sering mereka melakukan hubungan intim di rumah tempat kos (51,5 %), kemudian menyusul di rumah-rumah pribadi (sekitar 30 %), ada juga di rumah sang cewek (27,3 persen), kemudian dihotel atau wisma (11,2 persen), ditaman luas (2,5 persen), ditempat rekreasi dan bersantai (2,4 persen), seks di ruangan kelas dikampus Bandung (1,3 persen), ada di dalam mobil goyang (0,4 persen) dan lain-lain tak diketahui (0,7 %).


Adanya pola hubungan yang tidak akrab antara pemilik rumah kos dengan mahasiswi membuat kehidupan seksual di tempat kos menjadi sangat bebas, demikian kata Agus Mochtar, Ketua Sahara LSM Indonesia Agus Mochtar juga menambahkan, bahwa sebanyak ada sebanyak 72,9 persen responden wanita yang mengaku hamil. Dan diantara mereka ada sebanyak 91,5 persen telah pernah melakukan mengeluarkan janin atau aborsi dan jumlahnya ada beberapa kali. Tindakan Aborsi tersebut biasanya menggunakan dukun beranak (94,8 %) dan hanya terdapat 5,2 % aborsi cewek yang dilakukan dengan adanya bantuan petugas paramedic. Selain itu, terdapat 33,2 % (cewek) dan ada 16,8 % (laki-laki) yang mengaku telah menderita penyakit seksual kelamin akibat adanya hubungan Free seks bebas itu.
Yang mengagetkan ternyata para peserta polling tersebut melakukan hubungan seksual tersebut tanpa dipaksa atau suka dan sama suka dan adanya rasa kebutuhan. Dan ada juga yang mengaku aktif melakukan hubungan seksual lebih dari satu orang pasangan.dan yang miris ini baru hasil pooling satu kota di indonesia.


Kurangnya Pengetahuan Reproduksi


Sangat lemahnya pengawasan orang tua dalam membangun komunikasi dengan sang anak, menurut psikolog Nia R Raihanah Psi seorang peniliti dari Biro Psikologi Salman (Bipsis) kota Bandung. Orang tua hanya berfikir bagaimana mengirimkan uang kuliah kepada mahasiswi tersebut.Biasanya para mahasiswi itu memasukkan pacar dan mahasiswa ke kamarnya pagi hari dan keluar sekitar jam 9 malam agar tidak diketahui masyarakat sekitar atau pemilik rumah kos.Menurut Nia pendidikan reproduksi terhadap kawula muda penting dilakukan.

Dengan disahkannya Undang-Undang Elektronik Dan Transaksi Internet di bulan April 2008 ini, maka kemungkinan besar peredaran situs cerita seks akan beralih kembali ke metode Mailing list, metode yang pernah top di era tahun 90-an sampai sekitar tahun 2003. Metode menggunakan Mailing list memungkinkan webmaster (pengelola), penulis, dan pembaca saling berkomunikasi satu sama lain dalam situasi yang sifatnya lebih tertutup dan privat.
Dari hasil searching dan penelitian, sejak disahkannya UUITE tersebut, sudah ada puluhan situs cerita seks yang gulung tikar atau alih content. Alih content artinya mengubah isi situs dari isi yang bermuatan seks diubah menjadi artikel yang isinya biasa saja. Contohnya adalah forum kaskus.us. Forum terbesar di Indonesia ini memasang pengumuman besar di halaman index nya perihal perubahan tersebut. Demikian pula portal situs bintangmawar.net yang alih content menjadi forum diskusi biasa.

Namun apakah upaya dari pemerintah saja sudah cukup tanpa pengawasan dari keluarga dan lingkungan,Ataukah justru keluarga dan lingkungan sebagai pencetus maraknya pornografi . Hanya kita yang tahu jawabnya .

Sumber : Konseling dotnet

LARANGAN BAWA PONSEL BERKAMERA

Pornografi Masuk ke Sekolah Lewat Hand Phone dan Internet

http://www.wikimu.com/News/Print.aspx?id=7138

Rabu, 12-03-2008 09:36:08 oleh: Marjohan M.Pd
Kanal: Opini

Kosakata “pornografi” bukanlah kosakata baru. Semua orang sudah mengetahuinya. Anak-anak pra-remaja dan remaja pun sudah mengerti dengan maksud kata pornografi itu. Sekarang kosa kata pornografi sudah melebar dan kita juga mendengar kosa kata “pornoaksi”.

Sampai detik ini orang tua di rumah dan guru di sekolah tetap menganggap tabu dengan perkataan dan perbuatan porno. Mereka tetap melarang keberadaan unsur- unsur pornografi dan pornoaksi mendekati anak- anak dan pelajar. Orangtua akan merasa tercoreng mukanya kalau salah satu anggota keluarga terlibat dalam budaya atau dampak pornoaksi, seperti ada anak gadisnya yang menerima tamu laki- laki sambil memakai rok mini pada malam minggu. Atau anak laki- laki nya jalan berpegang tangan dengan gadis lain, dan sampai kepada pelanggaran norma yang lebih berat lainnya.

Dalam pendidikan di rumah tangga, orangtua selalu menekankan pemberian pesan moral dan hukuman pada anggota keluarga agar tidak melakukan unsur- unsur porno- pornoaksi dan pornografi, seperti membuka aurat, menyimpan benda- benda porno- buku porno, majalah porno, VCD porno, dan lain- lain. Rasa ingin tahu, ajakan teman dan pengaruh budaya luarlah yang membuat benda- benda porno menyusup masuk ke dalam rumah secara sembunyi- sembunyi. Benda- benda tersebut adalah seperti majalah, kaset dan dokumen porno yang disimpan serta dirahasiakan oleh anak- anak remaja.

Sangat disayangkan apabila ada orangtua dan orang dewasa dari pihak keluarga yang pura- pura tidak peduli untuk mencegah hadirnya benda- benda porno dalam rumah. Atas nama demokrasi dan keindahan seni kemudian sudi untuk menyimpan dan memamerkan benda- benda porno dalam keluarga.

Sekolah sejak dari dulu tetap commit untuk mengharamkan benda- benda dan unsur- unsur porno hadir dalam lingkungan sekolah. Dahulu, sebelum teknologi dan informasi tidak begitu berkembang, guru-guru sudah melakukan tindakan anti atau kontra terhadap benda- benda dan unsur- unsur pornografi. Secara berkala mereka melakukan razia anti pornografi. Kejahatan siswa dalam hal pornografi pada mulanya adalah seperti menyimpan stensilan- atau tulisan cerita cabul yang diketik dan diperbanyak pada kertas stensil, komik dan novel porno sampai kepada foto- foto porno yang mereka peroleh lewat pedagang koran asongan di terminal bus atau lewat teman dan juga kaset video BF.

Selain itu, siswa remaja yang karena ingin tahu, menyimpan produk pornografi dan alat- alat kontrasepsi KB (Keluarga Berencana) seperti kondom, spiral, dan lain- lain, apabila tertangkap tangan oleh guru- guru menyimpannya tentu akan diproses karena melanggar hukum sekolah. Proses hukumnya bisa melibatkan orangtua dan kalau perlu pihak sekolah memindahkan atau memulangkan siswa yang bersangkutan ke orangtuanya.

Kemudian apalagi ? Begitu kemajuan teknologi informasi semakin pesat maka bentuk atau eksistensi unsur-unsur porno menjadi semakin apik pula dan makin sulit dilacak. Film porno, foto porno, kaset video porno memang jarang lagi dikantongi remaja secara ilegal, karena produk ini sudah kadaluarsa. Maka sekarang produk kepingan VCD porno, dengan kulit berlabel film kartun agar bisa mengelabui pihak yang mencurigai, pada halnya isinya berisi adegan terlarang, secara terang- terangan mudah beredar dan dijual lewat pedagang kaki lima dan siswa yang dilanda gejolak birahi mudah mencarinya.

Hal lain, yang berhubungan dengan pornografi adalah bahwa sekarang orang tua perlu untuk melakukan cek dan ricek kalau ingin menitipkan anak pada sekolah yang berasrama, kecuali kalau kondisi kehidupan anak- anak di asrama cukup kondusif seperti tinggal di rumah sendiri. Dari pengalaman diketahui bahwa kehidupan siswa yang kurang diawasi dan miskin aktivitas di asrama, maka penghuninya sering dilanda oleh gejolak dorongan libido. Pengalaman seksual yang kurang sehat mudah diperoleh oleh anak- anak yang tinggal di sana.

Siswa yang tinggal di asrama yang kurang terkontrol, dalam usia pubertas yang diiringi oleh dorongan libido yang tinggi, namun mereka kurang terlibat dalam aktivitas olah raga, seni dan kesibukan positif lain, maka siswa penghuni asrama mencari penyaluran libido secara intens. Maka kalau kondisi rumah lebih baik dan orang tua bisa mengembangkan potensial anak, maka mengapa harus mengirim anak ke sekolah dengan asrama yang tidak terjamin kualitas pendidikannya.

Sekarang semua orang tahu bahwa teknologi telekomunikasi semakin canggih, maka produk yang bernama hand-phone menjadi benda yang paling digemari oleh remaja. Kini banyak anak- anak atau remaja yang pintar merayu dan bermohon pada orangtua agar mereka dibelikan handphone. Pada mulanya handphone dirancang dengan fungsi untuk berkomunikasi. Namun kolaborasi ahli bisnis dan ahli teknologi menciptakan produk handphone menjadi semakin menarik, dilengkapi dengan aksesoris; kamera, lagu, game, dan fitur yang lain. Maka kemudian fungsi memiliki handphone berubah, tidak lagi sebagai sarana berkomunikasi, namun berubah menjadi sarana untuk membentuk life style atau gaya hidup.

Sekarang handphone yang pas menurut selera siswa adalah kalau ada kamera, lagu, game dan aksesoris lain. Handphone yang seperti ini sangat layak dibawa dan dipamerkan di sekolah, namun kalau desain handphone terlalu sederhana maka mereka jadi malu dan ingin untuk menyimpannya dalam tong sampah.

Diam-diam guru di sekolah melihat gerak gerik dan prilaku yang mencurigakan atas perilaku siswa yang memiliki handphone berkamera ini. Mereka melakukan razia maka ditemukan sederetan film-film porno dan gambar porno yang mereka saling kirim lewat bluetooth atau inframerah. Maka guru-guru dengan hati nuraninya sebagai pendidik menjadi amat sedih dan terluka. Ternyata orangtua bisa dikibuli oleh anak mereka sendiri. Segudang janji yang diikrarkan anak sebelum dibelikan handphone tidak terbukti.

Berbarengan dengan datangnya teknologi handphone maka datang pula teknologi internet. Sarana internet dirasakan amat penting untuk mengakses informasi dan sarana untuk berkomunikasi.

Perpustakaan merupakan tempat untuk mencari ilmu pengetahuan dan informasi. Tetapi sarana internet terasa jauh lebih menarik dari pada perpustakaan. Dan sekarang fenomena yang terjadi adalah kehadiran internet telah membuat perpustakaan menjadi sepi dan hanya layak sebagai gudang untuk menyimpan buku- buku. Akibatnya kini banyak perpustakaan yang menjadi sepi oleh pengunjung dan buku- bukunya sendiri mulai menguning dan dipenuhi debu.

Mengapa remaja pergi ke internet? Banyak remaja atau pelajar menjawab bahwa mereka pergi ke internet atau ke warnet (warung internet) untuk mencari ilmu dan informasi. Jawaban mereka 100 % sangat benar, namun kenapa warnet sengaja dirancang dengan bilik- bilik kecil dengan dinding agak tinggi, dari balik dinding bilik kecil tadi terdengar suara penuh curiga dan mata waspada.

Maka begitu mereka selesai mengakses internet lewat mesin yahoo, google dan mesin lain maka akan tersisa kosa kata mesum bahwa remaja- mulai yang bau kencur sampai kepada remaja usia hampir dewasa- baru saja mengkonsumsi gambar, film dan artikel jorok atau porno.

Dahulu ketika zamannya bioskop lagi menjamur, maka unsur-unsur seks lah yang membuat bioskop tersebut jadi ramai oleh pengunjung. Dan sekarang hal itu juga terjadi pada internet. Karena ada unsur- unsur seks, maka internet juga menjadi makin laku.

Namun sekarang bagamana lagi ? Di rumah dan di sekolah, orang tua dan guru pasti mengharamkan unsur- unsur seks atau pornografi menyentuh siswa. Namun di luar rumah dan luar sekolah, yaitu di warnet- wanet unsur- unsur seks dan pornografi begitu mudah diakses dan di download. Kini siapa yang patut mengawasi anak- anak dan remaja tidak ketagihan oleh unsur- unsur pornografi bila mereka berada di luar rumah dan sekolah?

Bila kejahatan seksual meningkat di tengah masyarakat, maka dapat diprediksi bahwa keberadaan warnet ikut berpartisipasi untuk menyuburkan budaya pornoaksi dan pornografi. Rangsangan- rangsangan pornografi lewat internet telah berpotensi untuk meningkatkan gelora libido mereka yang tidak terkontrol, pada akhirnya bermuara pada kejahatan seksual; incest, kehamilan di luar nikah, pengguguran kandungan, pelecehan seksual dan lain- lain. Orang tua dan guru tentu selalu menyerukan dan berpesan agar anak- anak mereka selalu ingat dengan ungkapan; say no to situs porno. Namun untuk pengawasan yang lebih kompeten di luar rumah dan sekolah tentu adalah tanggung jawab pemerintah dan pengelola internet itu sendiri.

BAHAYA PONSEL BERKAMERA 2

Proposal Bahasahttp://bahasacalpan.blog.friendster.com/



February 7th, 2008 by bahasacalpan

Proposal

Kelas Bahasa dan Komunikasi Februari 2008

(dibuat oleh Kelompok 2: Didik, Suratno, Rolink, Lie Hendra, Siohong, Wahyudi)

Latar belakang

Di zaman sekarang, handphone bukan lagi barang asing bagi anak-anak hingga orang tua. Dari kalangan ekonomi menengah ke bawah maupun menengah ke atas. Bahkan jumlah pemakai handphone di China sampai saat ini tercatat sebanyak 301 juta orang. Jumlah ini sama seperti jumlah penduduk yang ada di Amerika Serikat.

Sedangkan di Indonesia, dari jumlah penduduk sekitar 230 juta orang, sebanyak 40% atau sekitar 92 juta orang adalah pemakai handphone. Harga-harga handphone pun bervariasi sesuai dengan tipe dan fungsinya. Mulai dari harga ratusan ribu hingga puluhan juta. Artinya, dari orang yang tingkat ekonominya rendah pun bisa membelinya. Dari handphone yang fungsinya standart, yang hanya bisa untuk telephone dan sms, hingga yang dapat difungsikan untuk mendengar musik, berkamera, 3G, bisa mengetahui keberadaan si penerima telpon, dan lain-lain sebagainya.

Analisis Permasalahan :

Dari latar belakang di atas, bahwa muncul permasalahan baru terhadap pemakai handphone yang dapat dilihat dari berbagai sisi sebagai berikut:

1. Bahasa

Bahasa yang digunakan dalam penulisan SMS yang oleh orang Jakarta berbeda dengan orang Jawa Tengah. Misalnya penggunakan kata “aku” atau “saya” untuk di Jawa Tengah, namun di Jakarta terbiasa menggunakan kata “gue”, atau malah disingkat menjadi “gw”. Begitu juga dengan penulisan kata “kamu” yang sudah sangat umum digunakan, namun di Jakarta lebih sering menggunakan kata “elo”.

2. Karakteristik Manusia (perilaku)

Karakter Pemakai handphone juga berbeda-beda. Karakter pemakai handphone di orang tua lebih mengutamakan kebutuhan untuk bisa terima atau telepon dan SMS. Sedangkan dikalangan anak muda, sudah beda lagi. Handphone tidak hanya digunakan sebagai alat komunikasi layaknya fungsi handphone, namun juga digunakan untuk mengeksploitasi (memanfaatkan teknologi handphone secara berlebihan) dirinya. Dewasa ini apalagi dengan praktis dan mudahnya orang untuk berekpresi melalui media fotograpi. Hanya dengan menggunakan handphone berkamera saja orang sudah dapat mengambil foto sesuka hati. Bahkan dalam beberapa kasus ada orang yang suka sekali mengambil foto dirinya sendiri. Hal ini yang dalam lingkungan pergaulan anak muda di kota besar (khususnya Jakarta) muncul istilah Narsis. Contoh kasus lain adalah merebaknya kasus video ataupun foto porno melalui handphone sekarang ini. Bahkan beberapa waktu yang lalu kasus seperti ini sempat dialami oleh seorang pejabat dewan dengan melibatkan WIL. Dalam kasus tersebut video mesum pejabat tersebut dengan WIL-nya diabadikan ke dalam handphone berkamera milik WIL-nya. Dan hingga laporan ini ditulis persidangan masalah video mesum tersebut belum mencapai keputusan klimaks dari pengadilan. Selain kasus diatas masih banyak lagi contoh kasus yang kurang lebih memiliki latar belakang yang sama yaitu eksploitasi melalui media (handphone) secara berlebihan. Perilaku lain yang muncul dari pemakaian handphone ini adalah kecenderungan orang tentang keberanian mengungkapkan perasaannya melalui handphone lebih tinggi dibandingkan menyampaikannya secara langsung. Ambil contoh adalah dalam hubungan cowok-cewek ketika orang mengungkapkan atau mengucapkan cinta terkesan lebih berani jika melalui handphone, karena jika mengucapkan dengan berhadapan langsung akan ada semacam perasaan malu, kikuk, dll. Sehingga mereka lebih berani mengungkapkanya lewat handphone.

3. Potensi Sumber Daya Manusia

Dari jumlah pengguna handphone yang disurvey (di daerah perkotaan) ternyata masyarakat (pada umumnya) daerah perkotaan handphone sudah menjadi kebutuhan primer dalam kehidupan sosial mereka, baik itu kebutuhan/urusan keluarga, atau pun sebagai media komunikasi dalam bisnis. Atau dengan kata lain bahwa handphone sudah menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan bagi pribadi orang itu sendiri. Dimanapun, Ketika melakukan apapun handphone seolah-olah “harus” berada di samping mereka, bahkan ketika sedang berkendara. Permasalahan yang kemudian muncul adalah mayoritas masyarakat sering mnggunakan handphone saat berkendara tanpa(dalam beberapa kasus) memedulikan keselamatan berkendara. Mereka cenderung menggunakannya secara acuh dengan alasan bisnis, ataupun urusan penting lainnya.

4. Rumusan Masalah

Dari kasus-kasus yang disebutkan di atas, kami menyimpulkan bahwa kebanyakan orang memiliki kecenderungan untuk menggunakan handphone ketika berkendara dan cenderung mengabaikan keselamatan mereka. Berdasarkan hasil survey yang ada sebanyak 74,1 % dari pengguna handphone merasa bahwa penggunaan handphone saat mengemudikan kendaraan dapat mengganggu konsentrasi dan bahaya kecelakaan yang mengancam, tetapi tetap saja menggunakan. Sementara sisanya sekitar 26% sadar akan dampak dan bahayanya menggunakan handphone sambil berkendara, sehingga mereka lebih memilih untuk tidak menggunakannya sama sekali ketika berkendara.

5. Bentuk Proyek Bentuk :

Iklan layanan masyarakat dengan media Print ad atau iklan Televisi. Iklan ini mencoba mengajak masyarakat agar menyadari dampak penggunaan handphone ketika berkendara.

Target market:

- Orang tua yang sudah berkeluarga.

- Masyarakat golongan ekonomi menengah dan memiliki kendaraan pribadi

- Orang tua yang memiliki mobilitas tinggi

- Sering menggunakan handphone ketika berkendara Pesan yang ingin disampaikan:

1. Orang tua ikut bertanggungjawab terhadap masa depan anaknya. 2. Anak masih membutuhkan kasih sayang dari orang tua untuk bisa survive dalam hidupnya.

6. Lokasi

KASUS PONSEL BERKAMERA

Friday, February 20, 2009

http://sulistyanto70.blogspot.com/2009/02/fenomena-video-amatir-dengan-kamera-hp.html
Beberapa minggu terakhir ini masyarakat kita tersentak dengan beberapa berita yang menyedihkan, memalukan, dan bikin geregetan yang semuanya bersumber dari hasil rekaman video amatir dengan menggunakan kamera HP. Mulai dari kasus perkelahian ala "Bloodsport" beberapa pelajar putri di Kupang, pelecehan seksual oleh beberapa pelajar SMU di Tenggarong Kaltim, dan yang tidak kalah hebohnya adalah penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa anggota Polri terhadap rekan juniornya di Palu.

Awal kasus "Bloodsport" pelajar putri di Kupang berasal dari sebuah rekaman video yang beredar melalui telepon seluler di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dalam rekaman video tersebut terlihat perkelahian empat pelajar putri. Mereka saling jambak, saling tendang dan saling tampar dengan penuh amarah. Ironisnya, perkelahian di belakang sebuah sekolah menengah umum negeri ternama di Kupang, ini, juga ditonton para siswa lainnya. Namun, mereka tidak berusaha melerai. Bahkan, siswa lainnya menikmati atraksi tidak wajar itu. Belum diketahui motif perkelahian pelajar wanita ini namun beberapa pelajar sedang dalam pemeriksaan pihak berwajib terkait dengan kasus tersebut.

Sementara itu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh beberapa pelajar SMU di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur juga bersumber dari sebuah rekaman video amatir dengan menggunakan kamera HP dan kemudian juga beredar melalui HP. Dalam rekaman video tersebut seorang siswa SMA ditelanjangi beramai-ramai oleh belasan temannya hingga terlihat kemaluannya. Rekaman video pelecehan tersebut kini beredar luas di Kuta Kartanegara. Terkait kasus ini petugas kepolisian Resort Kutai Kartanegara langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya, petugas menetapkan 11 orang pelajar teman sekelas korban sebagai tersangka karena terlibat dalam pelecehan terhadap korban. Petugas juga mengamankan rekaman video berduras 1 menit 18 detik ini yang saat ini menghebohkan warga kota Tenggarong. Dalam waktu dekat pihak sekolah akan mengeluarkan keputusan apakah akan mengeluarkan ke 11 pelajar yang terlibat atau tidak.

Satu lagi kasus kekerasan yang terekam dalam video amatir HP terjadi di Palu dimana beberapa oknum anggota Polri diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap sesama anggota Polri yang merupakan juniornya. Peristiwanya sendiri ditengarai terjadi pada tahun 2007 namun terungkap kepermukaan beberapa hari yang lalu karena rekaman kejadian tersebut beredar luas dimasyarakat melalui telepon genggam.

Dari kejadian tersebut ada beberapa hal menarik yang patut dicatat terkait dengan keberadaan, fungsi dan pemanfaatan alat komunikasi HP, khususnya yang memiliki fasilitas kamera.

Pertama, bahwa saat ini fitur kamera pada sebuah HP tidak saja tersedia pada HP High End saja namun juga pada HP Low End yang dibandrol harga ratusan ribu rupiah. Alhasil jumlah pemilik HP berkamera makin bertambah yang berarti pula makin banyak orang yang siap siaga untuk mengabadikan "momen penting atau luar biasa" yang bisa terjadi kapan saja. Dengan kata lain saat ini jutaan orang stay alert untuk merekam kejadian - kejadian "aneh dan luar biasa" yang terjadi disekiling mereka dan dijamin rekaman gambar baik still pictures atau videonya akan segera beredar dimasyarakat.

Kedua, HP berkamera saat ini tidak saja berfungsi sebagai alat komunikasi namun juga sebagai media hiburan, termasuk untuk memutar rekaman video. Namun fungsi hiburan tersebut, khususnya terkait dengan kemampuannya untuk merekam, memutar dan sharing file video, bergeser dari sekedar untuk merekam aktivitas keseharian sebagai bentuk dokumentasi ataupun untuk memutar video clip musik favorite, menjadi alat perekam, pemutar dan sekaligus distribusi video "kejadian aneh2" seperti halnya video kekerasan tersebut.

Dan yang terakhir, bagi anda yang punya HP berkamera bersiap - siaplah untuk merekam dan mengedarkan rekaman "aneh2" anda. Siapa tahu video anda menjadi video bersejarah dan bisa terjual mahal. Tapi harap berhati - hati dan waspada juga karena kalau yang direkam adalah hal yang "aneh" dan melanggar hukum bisa - bisa anda malah celaka. Bisa repot berurusan dengan pihak berwajib, baik sebagai saksi atau bahkan tersangka!